Status BSU Lolos Verifikasi, Apakah Uang Rp 600 Ribu Sudah Pasti Cair? Ini Cara Cek Status

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Meski dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) langsung cair secara otomatis. 

TRIBUNTRENDS.COM - Beberapa pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan kini telah dinyatakan lolos dalam proses verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. 

Informasi mengenai status ini dapat diakses langsung melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun lewat aplikasi JMO.

Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dasar, akan muncul notifikasi berupa pesan yang berbunyi:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).” 

Pesan tersebut menandakan bahwa data peserta telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Meski dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) langsung cair secara otomatis. 

Pasalnya, peserta masih harus melewati proses validasi lanjutan sebelum bantuan dapat disalurkan.

Langkah Berikutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU

Setelah lolos tahap verifikasi awal, peserta secara resmi masuk ke dalam daftar calon penerima BSU. 

Namun, proses ini belum selesai begitu saja. 

Baca juga: Mengapa BSU Rp 600 Ribu Bulan Juni 2025 Belum Cair Juga? Ini Penyebab dan Solusinya

Validasi akhir kini menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian penjelasan yang tercantum di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

Artinya, pencairan bantuan masih bergantung pada hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kemnaker.

Cara Memantau Status Validasi di Kemnaker

Bagi peserta yang sudah lolos verifikasi tahap awal, penting untuk rutin memeriksa perkembangan status mereka di situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. 

Halaman
12