Ia memasukkan kode yang dikirim oleh pelaku dan terus mengikuti arahannya, hingga akhirnya ia menyadari semuanya sudah terlambat.
"Korban kemudian memasukkan kode yang diberikan oleh pelaku dan mengikuti arahan pelaku tersebut.
Uang yang di dalam rekening hilang dan korban merasa telah ditipu sebanyak Rp 85 juta,” sambung Alvin.
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh aparat kepolisian.
Tim penyidik mulai melacak jejak pelaku yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat penipuan online.
"Sementara kami selidiki keberadaan pelaku. Kasus ini kami atensi,” tegas Alvin.
(TribunTrends.com/ Tribun-Timur.com)