Berita Viral

Sudah Bayar Rp74 Juta, Calon Pengantin Tertipu WO Asal Gresik, Ditagih Vendor untuk Pelunasan

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGKAPAN BOS WO CURANG - Wanita berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah.

Lebih dari sekadar kerugian materi, pasangan ini dihantui rasa malu.

“Mereka merasa dirugikan sudah bayar banyak, tapi kan malunya itu, kalau acaranya terancam batal, karena sudah terlanjur sebar undangan,” ujar Zahari.

Tekanan itulah yang akhirnya menggiring mereka membuat laporan di SPKT Polsek Wonokromo pada Sabtu (7/6/2025).

CHH pun dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.

‘Gali Lubang Tutup Lubang’ dan Bursa Diskon Maut

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan pola subsidi silang ala CHH: uang klien baru menambal pesta klien lama.

“Dia itu usaha WO. Jadi dia gali lubang tutup lubang. Uang kegiatan ini dialihkan untuk kegiatan ini. Subsidi silang,” beber Zahari.

CHH menggoda pasangan dengan diskon besar.

“Dia ini memberikan diskon, dari harga normal. Sehingga masyarakat tertarik untuk memesan.

Harga yang ditawarkan, beda-beda, tidak sama antar orang,” kata Zahari lagi.

Beberapa klien bahkan dikenai tarif di atas Rp 100 juta.

Tetapi arus dana tak jelas: vendor terkatung-katung, pesanan terbengkalai.

Belasan Korban Lain Mulai Bermunculan

Drama TN–KM hanyalah puncak gunung es.

“Ada lebih (10 orang)… Masih belasan itu,” Zahari menuturkan.

Sebagian pesta memang belum terlaksana, namun vendor sudah kering menunggu pembayaran.

Soal ke mana semua uang itu menguap, CHH bungkam.

“Tapi kegunaan untuk apa, ya dia enggak mengakui.

Kayaknya ada hal yang ditutupi dari dia, kami masih gali dan kembangkan juga,” kata Zahari, menegaskan penyidikan belum selesai.

(TribunTrends.com/ TribunJatim.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)