TRIBUNTRENDS.COM - Kebijakannya kerap dihujani kritik dan nyinyiran oleh haters dari luar Jabar, Dedi Mulyadi menanggapi dengan santai.
Gubernur Jawa Barat itu bahkan menganggap nyinyiran yang diberikan kepadanya karena rasa kangen terhadap Jabar.
Seperti apa pernyataan lengkap Dedi Mulyadi?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara blak-blakan soal berbagai kebijakannya yang memicu perbincangan di ruang publik.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengaku, kebijakannya kerap dihujani kritik dan nyinyiran oleh para pembenci atau haters.
Meski demikian, Dedi mengaku tak mempersoalkan nyinyiran tersebut.
Hal itu diungkapkan Dedi dari akun media sosial Instagram miliknya @dedimulyadi71 yang diposting pada Kamis (5/6/2025) pagi.
Dari video itu, terlihat Dedi merekam video sendiri menggunakan ponselnya sambil berjalan kaki pagi di daerah persawahan dekat rumahnya.
Dedi menyadari, Jabar banyak mendapat perhatian sehingga kebijakannya justru memicu kritik, kemarahan, saran dan bullyan atau perundungan dari warga luar Jabar.
"Kayaknya yang bukan warga Jabar, terus-terusan menjadi haters terhadap program Gubernur Jabar. Itu saking cintanya dan kayaknya mereka pengen pindah ke Jabar, sehingga ingin mendapat perhatian dari Gubernur dan rakyat Jabar," kata Dedi sambil berkelakar.
Dalam momen itu, Dedi justru mengucapkan rasa terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat luar Jabar terhadap kebijakannya.
Dia mengaku, paham atas kritik, perundungan atau nyinyiran yang diberikan kepadanya karena rasa kangen terhadap Jabar.
"Itu biasanya kalau sama yang kangen dan kangennya tidak ada yang respon biasanya suka marah-marah," ucap Dedi.
Diketahui, ada beberapa kebijakan Dedi Mulyadi yang memicu reaksi masyarakat Jabar maupun luar daerah itu.
Masyarakat ada yang mendukung kebijakannya, namun ada pula yang mengkritik karena dianggap tidak relevan dengan kondisi yang ada.
Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.00
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 06.00 menuai kontroversi.
Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten/kota di Jawa Barat memberlakukan aturan hari dan jam sekolah bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah.
Kebijakan itu diambil Dedi Mulyadi berangkat dari kebijakannya saat menjadi Bupati Purwakarta.
Saat itu sekolah di Purwakarta masuk pukul 06.00 pagi.
Menurutnya kebijakan itu efektif untuk siswa lantaran siswa hanya bersekolah hingga Jumat.
Selain itu, Dedi meyakini hal ini bisa menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Jabar.
Namun demikian kebijakan tersebut banyak ditentang orang tua murid dan siswa.
Barak Militer
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap adanya pihak-pihak yang ingin program pendidikan siswa di barak militer gagal.
Menurut Dedi Mulyadi, pihak yang ingin program pendidikan itu gagal adalah kelompok yang menjadikan politik sebagai tujuan utama dalam hidup.
"Siapa yang berharap ini gagal? Para nyinyir dan pembenci yang menjadikan politik sebagai tujuan hidupnya," kata Dedi Mulyadi dalam pidato peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa (20/5/2025), seperti dikutip dari Kompastv.
Dedi menegaskan pihak-pihak tersebut tak mampu membedakan antara kepentingan politik dan kepentingan kebangsaan.
Dia menyindir, meskipun sebuah kebijakan baik, akan tetap dicap buruk jika tidak sejalan secara politik.
"Walau kebijakannya baik, karena beda kepentingan politiknya, dia akan mengatakan buruk, dan walau kebijakannya buruk karena sama kepentingan politiknya akan dikatakan baik," tegasnya.
Baca juga: Putri Karlina Sidak Jam Malam di Kafe, Calon Mantu Dedi Mulyadi Curiga Ada Guru-Murid: Kok Gemetar?
Jam Malam
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memberlakukan aturan jam malam bagi warga yang berstatus pelajar dengan tujuan mewujudkan generasi Panca Waluya.
Aturan ini melarang siswa untuk berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Siswa masih diizinkan keluar rumah saat malam hanya untuk keperluan penting dan darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
Penerapan aturan ini berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Nomor 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 23 Mei 2025.
Dalam SE tersebut, peserta didik diperbolehkan berada di luar rumah pada malam hari jika sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.
"Peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali," tulis Dedi Mulyadi dalam SE yang diterima Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
Peserta didik juga diperkenankan berada di luar rumah ketika bersama orang tua atau dalam situasi darurat seperti bencana alam.
"Kondisi lainnya harus dengan sepengetahuan orang tua/wali," tambahnya.
Peserta didik yang dimaksud aturan ini adalah individu yang sedang mengembangkan potensi dirinya melalui berbagai proses pembelajaran di satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah dan atas.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penerapan kegiatan malam bagi peserta didik.
"Bupati/Wali Kota mengoordinasikan kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan dasar masyarakat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat mengoordinasikan satuan pendidikan menengah serta satuan pendidikan khusus," tulis SE tersebut.
Artikel ini telah tayang di WARTAKOTALIVE.COM