Pendaftaran Kuliah 2025

Link Pendaftaran dan Syarat Lengkap Seleksi Masuk IPDN 2025, Lulus Bisa Jadi PNS Golongan IIIA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH KEDINASAN - Berikut ini link pendaftaran dan syarat lengkap untuk seleksi masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN 2025, lulus bisa menjadi PNS golongan IIIA

Berikut ini link pendaftaran dan syarat lengkap untuk seleksi masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN 2025, lulus bisa menjadi PNS golongan IIIA

TRIBUNTRENDS.COM - Siapkan diri kalian untuk menggapai mimpi menjadi aparatur pemerintahan!

Berikut adalah informasi mengenai link pendaftaran dan syarat lengkap untuk seleksi masuk IPDN 2025.

Setelah berhasil lulus, kalian memiliki prospek cerah untuk langsung diangkat menjadi PNS golongan IIIA.

Baca juga: Lulus Bisa Langsung Jadi ASN di BMKG, Ini Syarat Mendaftar STMKG 2025, Harus Warga Negara Indonesia

Sekolah kedinasan memang menjadi salah satu jenjang pendidikan tinggi yang diidam-idamkan banyak siswa.

Hal ini lantaran beberapa sekolah kedinasan, termasuk IPDN, memungkinkan lulusannya untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

IPDN: Menyiapkan Kader Pemerintahan

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan prestisius yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

IPDN secara khusus menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan, dengan misi utama menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri yang berkualitas, siap mengabdi di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

SISWA IPDN - Ilustrasi foto mahasiswa IPDN (Serambinews.com/istimewa)

Prediksi Jadwal dan Persiapan Dini

Namun, perlu dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada informasi terbaru terkait pembukaan pendaftaran IPDN 2025 secara resmi.

Mengacu pada pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, seleksi biasanya berlangsung pada bulan Mei dan Juni.

Dengan demikian, calon pendaftar sangat disarankan untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu, termasuk memahami dengan cermat syarat-syarat pendaftaran yang berlaku.

Sebagai gambaran, kalian bisa merujuk pada informasi yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 800.1.2.2/2290/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024.

Sistem Pendaftaran Terpusat dan Informasi Penting

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi sekolah kedinasan, termasuk IPDN, umumnya digelar serentak dengan pendaftaran melalui satu pintu.

Proses pendaftaran ini dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Dikdin (sekolah kedinasan) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meskipun demikian, hingga artikel ini ditulis pada Kamis (29/5/2025), laman Dikdin BKN tersebut belum dapat diakses oleh para pelamar.

Laman ini biasanya akan dibuka setelah pengumuman resmi pendaftaran dilakukan oleh BKN serta kementerian/lembaga terkait yang menyelenggarakan sekolah kedinasan.

Melalui link tersebut, calon taruna-taruni nantinya dapat menemukan berbagai informasi penting, seperti syarat pendaftaran, lokasi pelaksanaan tes, serta kemungkinan perubahan jadwal tahapan seleksi.

Namun, perlu diingat, sama seperti Dikdin BKN, laman SPCP IPDN (Sistem Penerimaan Calon Praja IPDN) juga belum bisa diakses hingga saat ini.

Tetap pantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal penting pendaftaran IPDN 2025!

Syarat Mendaftar IPDN

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun

3. Tinggi badan minimal bagi pria 160 cm dan wanita 155 cm.

Berikut gambaran cara daftar IPDN 2025 lengkap dengan informasi syarat dan link pendaftarkan mengacu pada tahun sebelumnya. (DOK. Instagram IPDN)

Syarat Administrasi

- Memiliki ijazah minimal SMA/MA atau lulusan Paket C dalam 4 tahun terakhir dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (untuk nilai rapor dan ujian sekolah)
  • Khusus peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata minimal 65,00

- Peserta dengan ijazah dari sekolah luar negeri diperbolehkan mendaftar dengan melampirkan surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan

- Berdomisili minimal 1 tahun secara sah di kabupaten/kota di provinsi tempat mendaftar, dibuktikan dengan dokumenĀ KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, atau dokumen pendukung lainnya

- Syarat domisili tidak berlaku bagi peserta yang orang tuanya lahir di wilayah pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua atau surat penempatan tugas orang tua dari instansi terkait

- Surat keterangan lulus SMA/MA bagi siswa lulusan tahun 2025, ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang dengan cap/stempel basah

- Surat pernyataan kesediaan menandatangani perjanjian ikatan dinas lulusan IPDN, ditandatangani peserta dan diketahui orang tua/wali dengan materai Rp 10.000

- Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP, dikeluarkan oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua sesuai ketentuan

Halaman
1234