TRIBUNTRENDS.COM - MUI dukung Prabowo yang siap mengakui keberadaan negara Israel, apa alasannya?
Meski begitu, MUI menuntut agar Israel dihukum dan Netanyahu ditangkap atas kejahatan perang terhadap Palestina.
Berikut ini pernyataan pihak MUI terkait pernyataan Prabowo yang siap mengakui keberadaan negara Israel selengkapnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, sikap Indonesia yang siap mengakui Israel apabila Israel mengakui Palestina harus diikuti dengan komitmen untuk memproses hukum kejahatan perang yang dilakukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan, pemerintah harus mendorong agar Israel dihukum dan Netanyahu ditangkap atas kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
"Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC," ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Selain catatan tersebut, Sudarnoto menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.
Hal ini dinilai sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan anti-penjajahan untuk bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, Sudarnoto mengatakan jika seluruh prasyarat kemerdekaan Palestina dijalankan oleh Israel, dan kedaulatan Palestina telah diakui, tak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk menolak keberadaan Israel.
"Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
"Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan, di berbagai tempat dan forum, dia kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian two states solution.
Menurut dia, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.
"Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya," ujar Prabowo.
Baca juga: Intip Sapi Kurban Prabowo di Bogor, Berat 1 Ton Harga Rp92,5 Juta, Peternak: Bangga Dibeli Presiden!
MUI mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang akan mengakui keberadaan negara Israel jika Palestina diakui kedaulatannya oleh Israel.
Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, dukungan ini bukan ditujukan sebagai gerakan pro-Israel, tetapi sebagai bentuk perjuangan untuk memerdekakan Palestina.
"MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah dan menghancurkan.
Ini sejalan dengan hasil ijtimak ulama fatwa MUI," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Sudarnoto mengatakan, inti dari perjuangan membela Palestina adalah memberikan kemerdekaan bangsa tersebut dari jajahan zionis Israel.
Oleh sebab itu, pernyataan Prabowo yang akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika Palestina diakui kedaulatannya bisa dimengerti.
"Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel," ucap Sudarnoto.
Namun, MUI memberikan catatan, meskipun Prabowo hendak membangun hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia harus tetap berdiri menegakkan hukum internasional agar Israel dihukum atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Palestina.
"Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.