d. Pria tidak bertato/bekas tato atau bertindik/bekas tindik pada telinga atau anggota badan lain, kecuali karena ketentuan agama/adat.
e. Wanita tidak bertato/bekas tato atau bertindik/bekas tindik pada anggota badan selain telinga, kecuali karena ketentuan agama/adat.
f. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
g. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN tahun-tahun sebelumnya.
2. Syarat Nilai Rapor-Ijazah
a. Calon lulusan tahun ini memiliki nilai rata-rata pada surat keterangan lulus (SKL) tidak kurang dari 70 dengan skala 100.
b. Lulusan 2 tahun sebelumnya memiliki rata-rata nilai ijazah tidak kurang dari 70 dengan skala 100.
c. Bagi calon lulusan tahun ini yang belum memperoleh SKL, memiliki nilai rapor pada 5 semester tidak kurang dari 70 dengan skala 100. Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian ijazah tidak kurang dari 70 dengan skala 100.
d. Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
3. Syarat Tambahan
a. Pendaftar jalur Afirmasi Kewilayahan peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat dibuktikan surat keterangan dari SMA/sederajat asal dan mempunyai orang tua kandung kelahiran asli provinsi afirmasi dibuktikan akta kelahiran/KTP/kartu keluarga.
b. Pendaftar jalur Afirmasi Kewilayahan peserta Non Afirmasi Pendidikan Menengah (Non ADEM) dengan kuota per kabupaten/kota adalah lulusan SD SMP, dan SMA/sederajat tahun 2022, 2023 atau 2024 di sekolah di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih dan memiliki orang tua yang lahir di kabupaten/kota di wilayah afirmasi terpilih dibuktikan akta kelahiran/KTP/kartu keluarga.
c. Pendaftar jalur Afirmasi Kewilayahan peserta Non Afirmasi Pendidikan Menengah (Non ADEM) dengan kuota per provinsi lulusan SD SMP, dan SMA/sederajat tahun 2022, 2023 atau 2024 di sekolah di provinsi yang dipilih dan memiliki orang tua yang lahir di provinsi di wilayah afirmasi terpilih dibuktikan akta kelahiran/KTP/kartu keluarga.
d. Pendaftar jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan dibuktikan KTP/kartu keluarga mempunyai orang tua kandung kelahiran asli provinsi/kabupaten/kota di wilayah dibuktikan akta kelahiran/KTP/kartu keluarga.
Jadwal Pendaftaran PKN STAN 2025