TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini kunci jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.14 Pembelajaran Setting Kelas Inklusif di Madrasah - Bagian 4.
Informasi ini bersumber dari salah satu modul PINTAR Kemenag yang dapat kalian akses melalui platform website pintar.kemenag.go.id.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.16 Kemenag Pembelajaran Inklusif di Madrasah, Konsep Dasar Pendidikan MOOC
Modul tersebut adalah "Modul 3.14 Pembelajaran Setting Kelas Inklusif di Madrasah - Bagian 4, PINTAR Kemenag," yang akan memaparkan kunci jawaban untuk berbagai soal.
Soal dan kunci jawaban Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Bagian 4 ini merupakan materi Pelatihan Mandiri bersertifikat Kementerian Agama yang tersedia di platform PINTAR Kemenag.
Sebelum mengerjakan soal latihan Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Bagian 4 Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah seksi 3: Kelompok Inti di platform PINTAR Kemenag, guru disarankan untuk mempelajari materinya terlebih dahulu di https://pintar.kemenag.go.id/.
Kunci Jawaban 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Bagian 4 Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah PINTAR Kemenag
1. Bentuk akomodasi/penyesuaian pada metode pembelajaran bagi peserta didik dengan hambatan penglihatan (netra) kecuali ….
A. Media pembelajaran yang gunakan banyak mengandung audio
B. Pembelajaran menggunakan bahasa isyarat seperti BISINDO dan SIBI
C. Jika PDBK tidak memiliki hambatan intelektual tetap menggunakan CP pada umumnya
D. Teks dan bahan pembelajaran dengan menggunakan tulisan braille
Kunci jawaban: B
2. Berikut adalah pernyataan yang benar terkait akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus di madrasah kecuali ….
A. Menggunakan Capaian Pembelajaran masing-masing Fase sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh semua peserta didik pada setiap fase
B. Fleksibilitas proses pembelajaran, evaluasi dan penilaian kompetensi sesuai dengan kebutuhan peserta didik
C. Pemberian afirmasi seleksi masuk di madrasah sesuai kondisi peserta didik
D. Fleksibilitas dalam perumusan kompetensi lulusan dan/atau capaian pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik
Kunci jawaban: A
3. Tahap pertama yang perlu dilakukan oleh guru dalam merencanakan pembelajaran adalah memahami Capaian Pembelajaran. Terkait aktivitas tersebut pernyataan yang kurang tepat adalah ….
A. Guru menyusun Tujuan Pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran dalam satu Fase
B. Bagi PDBK dengan hambatan rungu guru menggunakan Capaian Pembelajaran SLB
C. Guru menyusun Alur Tujuan Pembelajaran berdasarkan Tujuan Pembelajaran yang telah tersusun
D. Guru perlu memahami kompetensi dan lingkup materi yang terdapat dalam Capaian Pembelajaran
Kunci jawaban: B
4. Merujuk pada amanat yang terdapat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, maka setiap madrasah yang memiliki peserta didik penyandang disabilitas harus memberikan layanan akomodasi kurikulum untuk mematikan agar semua peserta didik dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya. Diantara bentuk layanan akomodasi kurikulum yang dapat diberikan oleh guru terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah ….
A. Melaksanakan pembelajaran bagi penyandang disabilitas di ruang khusus
B. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar peserta didik
C. Memodifikasi metode, media/alat, dan pengelolaan lingkungan belajar
D. Membebaskan peserta didik penyandang disabilitas dari target pembelajaran
Kunci jawaban: C
5. Cara melakukan akomodasi pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan dengan hambatan intelektual adalah …..