TRIBUNTRENDS.COM - Paula Verhoeven merasa ada yang janggal dalam sidang putusan cerainya dengan Baim Wong yang digelar pada Rabu (16/4/2025) di di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa NS, pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya, sempat menyatakan kesediaan untuk hadir sebagai saksi dalam proses perceraiannya.
Namun secara mengejutkan, NS mendadak memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai saksi.
“Sebenarnya saya sudah, awalnya kami sepakat kami berteman. Dari pihak sana cuma ya saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan diri untuk jadi saksi, karena ini enggak hanya mempengaruhi saya, tapi juga beliau dan keluarganya,” ujar Paula di Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Nusyuz, Kuasa Hukum Baim Wong Singgung Penyakit Kritis: Tak Bisa Sembuh
Paula menyampaikan bahwa proses perceraiannya menjadi momen pembelajaran berharga, terutama dalam hal menggantungkan harapan kepada sesama manusia.
“Dalam kasus perceraian ini saya banyak belajar, kita enggak bisa bergantung ke manusia.
Saya sebagai manusia terus belajar lebih baik, saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah,” kata Paula.
Menanggapi pernyataan majelis hakim yang menyebutnya sebagai istri yang durhaka (nusyuz), Paula dengan rendah hati mengakui bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kekurangan.
“Sebenarnya saya manusia biasa, tidak luput dari kesalahan, saya juga bukan istri yang sempurna, tapi dalam pernikahan, saya sudah berusaha semaksimal mungkin menjadi lebih baik dan memperbaiki diri terus, tapi kembali lagi itu semua tidak bisa saya kontrol,” kata Paula.
“Tapi dari sisi saya yang bisa saya kontrol adalah saya sudah usaha yang terbaik, tapi saya memang bukan manusia dan istri yang sempurna. Itu saja,” tutur Paula.
Dalam gugatan yang diajukan oleh Baim Wong, terdapat dua poin utama yakni permohonan cerai dan permintaan hak asuh anak.
Setelah melalui serangkaian sidang, serta mempertimbangkan bukti dan kesaksian yang dihadirkan, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Baim Wong.
Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.
Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.
Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.