Hakim juga mengatakan soal komunikasi Paula dengan pria lain.
Baca juga: Potret Baim Wong Kebanjiran, Air Cokelat Sudah Masuk Rumah, Ayah Kiano Pasrah
"Termohon intens berhubungan dengan seseorang yang bukan muhrimya, itu menurut majelis hakim adalah nusyuz," katanya.
Mendapati permohonan cerainya dikabulkan, kata Fachmi mengungkap reaksi Baim Wong.
"Baim dengan putusan ini Alhamudulillah apa yang selama ini dinyatakan saat pertama kali menyatakan di media disitu dia menyatakan terjadi perselingkuhan terhadap istri saya, itu ramai tidak percaya, ini yang berbicara (putusan cerai), hakim menyatakan persoalan itu benar. Bukan hanya dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan pengadilan agama," katanya.
Sementara kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma belum bisa memberi tanggapan.
"Lagi kita pikirkan nanti yah. nanti yah. Nanti kita akan ini nanti, kami masih meneliti terkait putusan, nanti kami akan memberikan statment," katanya.
Pihaknya juga belum bisa menyikapi putusan cerai Paula dan Baim.
"Kami masih mempertimbangkan. Nanti masih mempelajari berkas perkara," katanya.
Menurutnya Paula Verhoeven juga sudah mengetahui putusan cerainya.
"Udah (putusan). Kami sebagai ph masih mempelajari dan kami akan berdiskusi dnegan Paula nantinya," katanya. (Tribun Trends/Tribun Bogor)