Uang Palsu Mantan Artis

Jejak Sekar Arum Widara, Mantan Artis Edarkan Uang Palsu, Ini Gerak-geriknya Sebelum Ditangkap

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG PALSU ARTIS - Sekar Arum Widara (41), mantan artis drama kolosal ditangkap usai edarkan uang palsu pada Rabu, 2 April 2025, berikut gerak-geriknya sebelum ditangkap.

Pada percobaan di toko lainnya ini, pelaku melakukan transaksi uang tunai sebanyak 11 lembar pecahan Rp100.000.

Namun, kasir berhasil mendeteksi uang palsu yang diberikan pelaku.

Melihat kejadian yang berulang, pihak keamanan toko dan mal akhirnya mengamankan pelaku.

"Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahu keamanan mall. Dari pemeriksaan diketahui ia telah mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," tutur Teddy.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui pelaku telah beberapa kali mencoba menyebarkan uang palsu di tempat yang sama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100.000, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.

Kini pelaku harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu ini.

Sekar Arum Widara, Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu ditangkap pada Rabu, 2 April 2025. (Instagram @sekardaraaaa)

Sekar Arum sempat disebut sebagai mantan artis lawas yang pernah membintangi sinetron kolosal Angling Dharma.

Namun, setelah ditelusuri, nama Sekar Arum ternyata tidak termasuk dalam jajaran pemeran sinetron tersebut berdasarkan informasi yang tercantum di Wikipedia.

Baca juga: Penampakan Rumah Tak Terawat di Griya Melati Bogor Sarang Uang Palsu, Mantan Artis Terciduk Edarkan

Dari pantauan media sosialnya, diketahui bahwa Sekar Arum pernah menjadi presenter dalam acara bertajuk Pendekar yang tayang di Trans 7 sekitar tahun 2011.

Kini, perempuan berusia 41 tahun itu sudah tidak lagi aktif di dunia hiburan. Ia diketahui telah beralih profesi dan bekerja di sektor swasta sebagai Professional Consultant.

Namun belakangan, Sekar Arum Widara menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 2 April 2025.

Penangkapan tersebut terjadi usai dirinya kedapatan beberapa kali melakukan transaksi dengan uang palsu di kawasan Lippo Mall Kemang. Dari penangkapan itu, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai lebih dari Rp200 juta.

***

(TribunTrends/Kompas)