Inilah lika-liku langkah panjang Lisa Mariana perjuangkan hak anaknya hingga membuat pengacara Hotman Paris buka suara menyinggung persoalan tes DNA Ridwan Kamil.
Perjuangan Lisa Mariana untuk mendapatkan pengakuan hukum atas status anaknya yang diduga merupakan darah daging dari sosok publik ternama, Ridwan Kamil memasuki babak baru.
Di tengah riuhnya perbincangan publik dan media sosial, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara, memberikan penilaian hukum sekaligus peta jalan yang bisa ditempuh Lisa.
Baru-baru ini, Hotman Paris secara terbuka memaparkan langkah-langkah hukum yang bisa diambil oleh Lisa Mariana dalam upayanya memperjuangkan hak sang anak.
Dalam pandangannya, perkara ini bukan persoalan sederhana. Jalan yang akan dilalui diprediksi penuh tantangan dan berliku.
Menurut Hotman Paris, membawa kasus ini ke ranah pidana tampaknya sulit diwujudkan.
Hal ini karena dasar hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil yang disebut-sebut sebagai ayah biologis sang anak yang diduga berlangsung secara suka sama suka.
Dengan kata lain, tidak ada unsur paksaan atau pelanggaran hukum dalam relasi tersebut.
"Ini kan diduga hubungan mau sama mau. Berarti tidak ada aspek penipuan, tidak ada unsur pidana." ucapnya.
"Polisi tidak bisa terlibat dalam tes DNA karena tidak ada unsur pidananya," kata Hotman Paris.
Ia melanjutkan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum hanya bisa dilakukan apabila ada dugaan tindak pidana, yang dalam hal ini tidak dapat dibuktikan.
"Kalau ada unsur pidananya, akan lebih menguntungkan pihak cewek." jelasnya.
"Karena polisi punya power untuk memaksa dilakukan tes DNA melalui prosedur hukum pidana," imbuhnya.
Dengan tertutupnya jalur pidana, maka satu-satunya jalan yang terbuka bagi Lisa adalah menempuh gugatan perdata.
Lisa bisa mengajukan permohonan ke pengadilan agar anaknya secara hukum ditetapkan sebagai anak dari Ridwan Kamil.