TRIBUNTRENDS.COM - Inilah awal mula penemuan kerangka manusia berusia enam puluh tahun di asrama polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) siang.
Imbas dari kasus penemuan kerangka manusia ini, sebanyak dua puluh saksi diperiksa Propam Polres Gresik, Jawa Timur. Pada Senin, 10 Maret 2025, penemuan mengejutkan terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur.
Sebuah kerangka manusia ditemukan di dalam mobil yang terparkir di kawasan tersebut. Penemuan ini memicu serangkaian penyelidikan oleh pihak Kepolisian dan Propam Polres Gresik.
Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan
Setelah penemuan tersebut, sebanyak dua puluh saksi diperiksa oleh Propam Polres Gresik untuk mengungkap kronologi kejadian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa sejumlah anggota Polsek Ujungpangkah telah dimintai keterangan oleh tim Propam sejak Selasa, 11 Maret 2025.
Salah satu yang diperiksa adalah Aipda Yudi Setiawan, yang merupakan pemilik mobil tersebut dan dulu bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah. Kini, Yudi Setiawan bertugas di Polsek Panceng.
"Kami juga menurunkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan anggota-anggota yang ada di sekitaran Aspol serta saksi.
Tim dari Propam Polres melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota Polsek Ujungpangkah," ujar AKBP Rovan.
Identitas Kerangka dan Temuan di Lokasi
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa kerangka tersebut diperkirakan adalah seorang laki-laki, meski identitas pasti masih menunggu hasil dari pemeriksaan dokter forensik.
Di dalam mobil, ditemukan sarung dan celana yang diduga milik korban.
Sementara itu, Gita Nurani, seorang petugas Polsek Ujungpangkah, adalah orang yang pertama kali menemukan kerangka tersebut.
Gita diminta untuk membuka mobil Honda Civic yang sudah lama terparkir dan akan diambil baterainya (accu).
Saat membuka pintu mobil tersebut, ia terkejut melihat adanya kerangka manusia di kursi depan kiri mobil.