Pernikahannya dilangsungkan dengan wali hakim di Bekasi.
Fidya kini sudah memiliki anak dan merasa lebih tenang hidup bersama keluarganya.
Selama proses tersebut, Fidya sempat dipanggil oleh Polda Jabar untuk menjalani mediasi dengan orang tuanya saat kandungannya berusia 4 bulan.
Namun, mediasi tersebut tidak membawa hasil yang positif.
Fidya mengungkapkan bahwa meskipun pernah bertemu dengan orang tuanya, pertemuan itu tidak berlangsung lama dan dia akhirnya memilih untuk kembali bersama suami dan anaknya.
Fidya juga menanggapi kabar yang beredar tentang permintaan tebusan sebesar Rp50 juta agar dia bisa kembali pulang.
Dia dengan tegas membantah hal ini dan menyebutnya sebagai hoaks dan fitnah yang tak benar.
Fidya menegaskan bahwa keputusannya untuk meninggalkan rumah bukan karena diculik.
Dia sengaja kabur akibat permasalahan keluarga yang membuatnya merasa tidak kuat dengan tekanan yang diterima selama bertahun-tahun.
Dia berharap orang tuanya dapat menerima keadaan dirinya yang kini sudah berkeluarga dan menjalani hidup yang lebih tenang.
"Saya cuma ingin tenang," ujarnya
Fidya menutup penjelasannya dengan doa untuk orang tuanya, meskipun ia memilih untuk melanjutkan hidupnya dengan keluarga baru yang memberinya kedamaian.
(TribunTrends.com/TribunSumsel/Weni Wahyuny)