Dalam proses seleksi tenant, Rans Nusantara Hebat menerapkan kriteria ketat.
Direktur Rans Nusantara Hebat menyebut bahwa UMKM yang ingin bergabung harus berbadan hukum, memiliki omzet minimal Rp 50 juta per bulan, dan aktif di media sosial.
Peresmian Rans Nusantara Hebat pada tahun lalu turut dihadiri Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono.
Raffi saat itu juga memastikan bahwa masih ada fase kedua bagi UMKM yang ingin bergabung di masa mendatang.
Meski kini harus berhenti beroperasi sementara, Rans Nusantara Hebat telah menjadi wadah bagi ratusan UMKM kuliner untuk berkembang dan dikenal lebih luas.
(TribunTrends/Kompas)