TRIBUNTRENDS.COM - Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM ternyata sempat mencurahkan isi hatinya mengenai kecanduan narkoba.
Ia mengakui sulit untuk lepas dari barang haram tersebut mengingat sudah mengonsumsinya selama belasan tahun.
Namun ternyata Fariz RM punya aturan pribadi mengenai waktu-waktu yang dilarang memakai narkoba.
Ya, diberitakan sebelumnya, musisi kenamaan Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba, Rabu (19/2/2025).
Ini adalah kali keempat Fariz RM ditangkap lantaran penggunaan narkotika.
Fariz RM diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah sejumlah barang haram ditemukan.
"Kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.
Dalam foto penangkapannya, Fariz RM tampak lesu saat digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Fariz RM yang mengenakan kaos putih dan celana panjang hitam pasrah jelang dijebloskan kembali ke penjara.
Untuk diketahui, musisi usia 66 tahun itu telah berkali-kali ditangkap atas kepemilikan narkotika.
Berikut adalah jejak Fariz RM yang terjerat kasus narkoba sebanyak empat kali:
Tahun 2007
Pertama kali Fariz RM terjerat kasus narkoba adalah 18 tahun lalu.
Tepatnya di tanggal 28 Oktober 2007, Fariz RM diciduk polisi di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan tengah menggunakan narkotika.
Kala itu polisi mengamankan 1,5 linting ganja 5 gram yang disimpan oleh Fariz RM di dalam bungkus rokok.
Baca juga: Deretan Artis Berulang Kali Terjerat Narkoba: Jennifer Dunn, Ammar Zoni 3x, Terbaru Fariz RM 4x