Siswa SMP: Rp 375.000 setiap tiga bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
Siswa SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Pencairan bansos PKH 2025 dibagi dalam empat tahap, dengan tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret 2025.
Baca juga: Kenali Tanda Nomor Induk Kependudukan KTP Terdaftar Penerima Bansos PKH Februari 2025: Cek Disini!
2. Kartu Sembako atau BPNT 2025
Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan disalurkan pada Februari 2025.
Menurut informasi Kemensos, bansos BPNT 2025 tahap pertama cair pada Januari-Maret 2025.
Untuk diketahui, penerima manfaat BPNT 2025 akan mendapatkan sebesar Rp 200.000 per bulan.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Pemerintah tetap mencairkan bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Melalui bantuan ini, penerima PBI-JK tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan. Iuran sebesar Rp 42.000 per bulan per individu akan ditanggung oleh pemerintah.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan tahap pertama PIP tahun ini berlangsung pada Februari-April 2025, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)