Peserta dapat melihat hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 nomor 23 Pengumuman Hasil CPNS.
Setelah diumumkan kelulusan, maka tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah.
Dijadwalkan masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 13-15 Januari 2024.
Peserta bisa menyanggah jika nilai SKD atau SKB yang diumumkan tidak sesuai dengan saat perolehan tes.
(TribunTrends.com/Sonora.id)