CPNS 2024

Cara Pengisian DRH Bagi yang Lolos CPNS 2024, Ini Daftar Berkas yang Perlu Disiapkan, Ada SKCK

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2024, siapkan dokumen yang harus diunggah.

TRIBUNTRENDS.COM - Simak cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2024.

Siapkan juga sederet dokumen yang harus diunggah.

Jangan sampai ada dokumen yang terlewatkan.

Diketahui, saat ini instansi yang membuka CPNS 2024 sedang dalam proses pengumuman hasil akhir kelulusan.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil akhir CPNS diumumkan mulai 5 hingga 12 Januari 2025.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi CPNS Kementerian Luar Negeri 2024, Ketentuan Pengisian DRH

Bagi peserta dengan kode lulus, yakni P/L; U-1; U-3; E-1; E-2, dan E-3 sudah bisa mempersiapkan diri mengurus berkas untuk pengisian DRH.

Pasalnya, pengisian DRH baru akan bisa dilakukan setelah masa sanggah rampung.

Dijadwalkan peserta yang lolos CPNS 2024 mulai dapat melengkapi dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Inilah daftar berkas yang perlu dicari peserta yang lolos CPNS 2024 untuk pengisian DRH:

1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian kemeja formal lengan panjang (berwarna putih), mengenakan kerudung warna hitam (bagi yang berkerudung), mimik wajah netral simetris lurus kedepan (tidak tampak gigi), dan berlatar belakang warna merah;

2. Ijazah Asli yang digunakan pada saat melamar CPNS 2024 (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi) atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai;

3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan pada saat melamar CPNS 2024 (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan)atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai;

4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id diisi dengan lengkap.
Pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, dibubuhi meterai tempel 10.000 dan ditandatangani sendiri oleh peserta;

5. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang dibubuhi meterai konvensional/tempel 10.000 dan ditandatangani (mengenai meterai) sendiri oleh peserta, sesuai format, yang berisi tentang:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
  • Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta atau pegawai lainnya antara lain Pegawai Badan
  • Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; dan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh KepolisiannNegara Republik Indonesia (dari POLRES) dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;

Halaman
12