Peserta dapat memantaunya pada bagian Beranda.
Setelah itu klik Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Pengadaan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024.
Setelah diumumkan kelulusan, maka tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah.
Dijadwalkan masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 13-15 Januari 2024.
Peserta bisa menyanggah jika nilai SKD atau SKB yang diumumkan tidak sesuai dengan saat perolehan tes.
(TribunTrends.com/Sonora.id)