TRIBUNTRENDS.COM - Berikut empat golongan yang menerima gaji pensiun PNS 2025.
Penerima gaji pensiun PNS 2025 bukan hanya mantan ASN yang masih hidup.
Ada golongan lain yang juga berhak menerima pensiunan PNS.
PT Taspen sudah mencairkan gaji pensiunan per 1 Januari 2025 kemarin.
PT Taspen sendiri merupakan perusahaan milik negara yang diberi wewenang untuk mengelola dana pensiun.
Baca juga: 5 Tunjangan yang Didapat Pensiunan PNS di Tahun 2025, ada THR hingga Gaji ke-13, Ini Besarannya
Atas wewenang tersebut, salah satu tugas Taspen adalah mencairkan gaji Pensiunan PNS beserta tunjangannya setiap bulan.
Termasuk di bulan Januari 2025 ini, PT Taspen pun kembali mencairkan gaji pensiunan PNS per 1 Januari 2025.
Pada periode ini, gaji pensiunan PNS Januari 2025 tidak mengalami perubahan dari apa yang diterima oleh para pensiun di tahun 2024 lalu.
Ada banyak kategori yang masuk dalam penerima gaji pensiunan PNS periode Januari 2025.
Penasaran dengan siapa saja penerima gaji pensiunan PNS 2025 tersebut?
Berikut ini dia beragam orang yang masuk dalam kategori penerima gaji pensiunan PNS.
1. Pensiunan PNS yang Masih Hidup
Yang pertama adalah untuk pensiunan PNS yang masih hidup.
Gaji ini diberikan untuk menopang kehidupan mereka setelah tidak lagi aktif bekerja.
Besaran gaji pensiun biasanya disesuaikan dengan golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku.
2. Veteran
Veteran merupakan individu yang telah berjuang untuk negara, baik dalam peperangan maupun misi-misi lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan nasional.
Sebagai bentuk penghormatan, mereka berhak menerima gaji atau tunjangan pensiun. Hak ini diatur oleh negara untuk memastikan kesejahteraan mereka di masa tua.
Baca juga: Naik di Awal Bulan Januari 2025, Ini Besaran Gaji PNS Terbaru, Simak Daftar Tunjangan yang Ikut Naik
3. Janda atau Duda Pensiunan PNS
Janda atau duda dari pensiunan PNS juga menjadi salah satu penerima manfaat gaji pensiun. Yang satu ini juga sudah diketahui secara umum.
Tunjangan ini diberikan untuk memastikan pasangan yang ditinggalkan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama jika mereka tidak memiliki penghasilan tetap.
4. Anak Yatim dari Pensiunan PNS
Anak-anak yatim dari pensiunan PNS juga berhak menerima gaji pensiun, terutama jika mereka masih berada di bawah usia tertentu atau masih berstatus pelajar.
Hal ini bertujuan untuk menjamin pendidikan dan kesejahteraan anak-anak tersebut setelah orang tua mereka meninggal dunia.
Nah Tribuners, itu dia 4 golongan yang jadi penerima gaji pensiunan PNS 2025. Semoga bermanfaat.
(TribunTrends/TribunPriangan)