Tembakau gorilla tersebut dikonsumsinya pada tahun 2015.
Dalam hal ini, Fico Fachriza mengaku terpengaruh bujukan temannya.
Setelah merasa kebal dengan efek tembakau gorilla, is beralih ke tambakau hanoman yang efeknya disebut lebih kuat.
Fico Fachriza mengaku membeli tembakau tersebut dengan harga Rp350 ribu per plastik.
Dosis yang ia konsumsi pun terus meningkat.
3. Ludes Miliaran Rupiah untuk Narkoba
Pada tahun 2021, Fico Fachriza mengaku pernah merogoh kocek hingga Rp 1,7 miliar untuk narkoba.
Uang tersebut ia pakai untuk membeli narkoba yang kemudian dikonsumsinya.
Meski demikian, hal tersebut tak lagi ia lakukan setelah ditangkap oleh pihak berwenang.
Menurutnya, hal yang dialaminya itu bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar tak mencoba narkoba.
4. Ditangkap karena Narkoba
Setelah beberapa kali menuai kontroversi seputar narkoba, pada 2022 Fico Fachriza akhirnya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kala itu, rumah Fico Fachriza digeledah langsung oleh pihak kepolisian.
Saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan tembakau sintetis jenis gorilla.
Tembakau tersebut memiliki berat 1,45 gram.