Lebih lanjut, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 secara berurutan ditetapkan sebagai berikut:
- Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Tenaga non-ASN (aparatur sipil negara) terdata di database BKN Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Bagi yang dinyatakan lulus PPPK 2024, tahap selanjutnya yaitu Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) pada 1 - 31 Januari 2025.
Demikian informasi mengenai tanggal pengumuman seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 yang perlu kamu perhatikan.
***
(TribunTrends/Tribunnews)