TRIBUNTRENDS.COM - Simaklah kunci jawaban Modul 2.1 Pelayanan Publik, Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, PINTAR Kemenag
Pertanyaan ini terdapat dalam salah satu modul Pintar Kemenag yang muncul pada platform website pintar.kemenag.go.id.
Akan memaparkan kunci jawaban untuk soal berupa "Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag, Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik".
Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag, Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik akan diulas pada artikel berikut.
Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag Angkatan IV yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Agama Republik Indonesia atau Pintar Kemenag berlangsung 5 hari, 18-22 Desember 2024.
Ada enam modul diberikan, termasuk satu di antaranya adalah Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik.
Sasaran pelatihan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag RI.
Selengkapnya kunci jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik. Soal secara acak, karena itu diharapkan agar memperhatikan soal dan jawaban.
____
Baca juga: Kunci Jawaban: Modul 2.4 Manajemen Kemasjidan, Manajemen & Pemberdayaan ZISWaf, PINTAR Kemenag 2024
Soal 1
Kelompok Pelayanan Administratif mencakup:
Jawaban:
A. Pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik
Soal 2
Apa yang dimaksud dengan "Jangka waktu penyelesaian" dalam standar pelayanan publik?
Jawaban:
D. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan
Soal 3