"Kami dari Badan Saksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi telah rampung melakukan tabulasi suara, yang kami himpun dari saksi-saksi kami mewakili paslon Ade-Asep nomor urut 3 dengan keunggulan 48 persen," ujar Kepala BSPN PDI-P Kabupaten Bekasi, Jiovano Nahampun, dalam siaran pers, Kamis (28/11/2024).
Hasil perhitungan PDI-P diperoleh dari formulir C1 Hasil yang dikirimkan oleh saksi mereka di 4.236 TPS di Kabupaten Bekasi melalui sistem Aplikasi Saksi milik PDI-P.
Hingga kini, suara yang terhimpun mencapai 98 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.250.000 orang.
Menurut tabulasi internal, pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, memperoleh 40 persen suara, sementara pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli, hanya meraih 12 persen.
Meski mengeklaim kemenangan, PDI-P menyatakan akan tetap menghormati hasil rekapitulasi resmi dari KPU Kabupaten Bekasi.
"Walaupun hasil perhitungan yang kami lakukan telah selesai, tapi kami secara de jure akan menunggu dan menghormati hasil perhitungan sah dari KPU Kabupaten Bekasi," kata Jiovano.
(TribunTrends.com/Kompas.com)