Pilkada 2024

Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Kuasai Jakarta Utara, Begini Hasil Rekapitulasi Lengkapnya

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano kuasai Jakarta Utara.

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 7.302

3. Pramono Anung-Rano Karno : 33.668

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno bersiap memberikan keterangan menanggapi hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta 2024 di Jakarta, Rabu (27/11/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Perbedaan quick countreal count, dan exit poll 

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick countreal count, dan exit poll selengkapnya.

1. Quick Count

Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.

Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.

Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.

Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.

Baca juga: Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Papua Barat 2024: Siapa Pemenang di Setiap Kabupaten dan Kota?

Ilustrasi pemilu (Kompas)

 

2. Real Count

Berbeda dengan quick countreal count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.

Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.

Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.

Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.

Halaman
1234