Sehingga sang komedian masih bisa melanjutkan perkara di tingkat kasasi.
"Sepanjang perkara itu belum BHT (berkekuatan hukum tetap) masih ada upaya untuk kasasi," ucapnya lagi.
Buang Yusuf menegaskan, dirinya tak mengetahui secara pasti apakah perkara cerai tersebut masih akan dilanjutkan oleh Andre atau tidak.
"Tidak tahu saya apakah pihak pembanding akan mengajukan kasasi atau tidak," sambungnya.
Untuk diketahui, Andre sebelumnya mengajukan banding secara ecourt pada 25 September 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.
"Ada, ada (banding) dari Andre. Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024," ucap Ummi Azma dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024).