Pihak Sarwendah, kata dia, tinggal menunggu selama seminggu ke depan agar putusan itu sah dan berkekuatan hukum tetap.
"Jadi kami terima nanti setelah 7 hari gugatan itu akan berkekuatan hukum tetap. Dengan berkekuatan hukum tetap, maka sudah sah bahwa klien kami dan kliennya Bang Minola (kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang) sudah tidak lagi memiliki hubungan suami istri," ucap Chris.
Ruben Onsu telah resmi bercerai dengan Sarwendah secara verstek pada Selasa (24/9/2024). Hal tersebut dikonfirmasi Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun.
"Baik, jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli di kantornya.
Dalam putusan tersebut, hak asuh anak diberikan kepada Sarwendah karena anak-anak mereka masih di bawah umur.
Meski demikian, Ruben tetap bertanggung jawab atas nafkah dan biaya pendidikan anak-anaknya.
Sementara itu, harta gana-gini tidak menjadi bagian dari gugatan perceraian Ruben.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan, setelah menjalani pernikahan selama hampir 11 tahun.
Ruben dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013 dan dikaruniai dua anak perempuan.
Mereka juga memiliki seorang anak angkat bernama Betrand Peto. (Tribun Trends/Grid.id)