TRIBUNTRENDS.COM - Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Sumatera Utara 2024 atau Pilkada Sumut 2024 sementara hingga pukul 15.52 WIB, Rabu (27/11/2024).
Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Naustion-Surya memperoleh 62,93 persen.
Sementara itu, pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri memperoleh 37,07 persen.
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 57,50 persen dari 600 sampling TPS.
Quick count Indikator pada Pilkada Sumut 2024 memiliki margin of error sebesar 1-2 persen menggunakan metode stratified-cluster random sampling.
Hingga berita diturunkan, Indikator belum mempublikasikan sumber pembiayaan hitung cepat yang dilakukan.
Quick count ini bukanlah hasil resmi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Hasil resmi Pilkada Sumut 2024 akan menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.