Ia memilih untuk menghormati Nikita Mirzani.
"Ngga mau ribut, lebih tua dari saya, saya hormati, siapapun orang tua saya hormati," tandasnya.
Nikita Mirzani diketahui melaporkan Vadel Badjideh berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Tribunnews.com)