Kunci Jawaban

Kunci Jawaban: Pengajar Praktik Memiliki Tugas & Tanggung Jawab di Program Pendidikan Guru Penggerak

Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak kunci jawaban Pengajar Praktik Memiliki Tugas & Tanggung Jawab di Program Pendidikan Guru Penggerak

Pendamping juga mampu meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran ketika mengikuti program ini. Tentu saja peran sebagai pemimpin pembelajaran tersebut berpusat pada murid. 

3. Mendapatkan Pengalaman Belajar 

Setiap peserta akan mendapatkan pengalaman yang berharga yaitu belajar mandiri dan kelompok yang terbimbing, terstruktur, serta menyenangkan. Ini akan menambah wawasan baru mengenai cara mengajar yang efektif untuk keberhasilan pendidikan.

Melatarbelakangi memilih menjadi seorang Pengajar Praktik

Menjadi pengajar prakik merupakan motvasi pribadi dalam mengembangkan diri dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini merupakan hal positf untuk berbagi ilmu dengan guru lain. Disisi lain menjadi pengajar prakik merupakan cara yang epa dalam memajukan pendidikan di Indonesia. 

Khususnya menjawab tantangan global yang begitu pesat. Sebagai kepala sekolah hal ini sudah menjadi kebiasaan dalam menyiapkan guru guru yang menjadi idaman setap siswa dimasa yang akan datang.

Untuk itulah saya sangat tertarik pengajar praktk.

Pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), Pengajar Praktik memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • Melakukan koordinasi dengan fasilitator dan penyelenggara program terkait dengan kompetensi yang diharapkan dicapai peserta, mekanisme pelaksanaan, materi yang disajikan, serta evaluasi proses dan hasil.
  • Mencatat perkembangan peserta selama Lokakarya dan Pendampingan Individu.
  • Melakukan pelatihan (coaching) dan memberi umpan balik (feedback) kepada peserta.
  • Berbagi Praktik Baik, memberikan umpan balik (feedback) dan Refleksi dalam bentuk Lokakarya dengan peserta
  • Melakukan pendampingan individu kepada peserta PGP di satuan pendidikan masing-masing.
  • Mendampingi peserta PGP dalam menjalankan tugasnya (minimal 6 bulan).
  • Memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya.
  • Melakukan penilaian proses dan hasil pada kegiatan pendampingan individu dan lokakarya dan measukkannya ke dalam sistem.

(TribunTrends.com/TribunSumsel.com)