Selebrita

Tak Masuk Kabinet Prabowo, Jabatan Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Bocor, Tempati Posisi Penting

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad, Gus Miftah dan Yovie Widianto tak masuk kabinet Merah Putih Prabowo, sosok ini bocorkan posisi jabatan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Dalam Perpres tersebut, seorang presiden dibantu oleh 12 staf khusus, terdiri dari:

Sekretaris Pribadi Presiden; 

Juru Bicara Presiden; 

Bidang Hubungan Internasional; 

Bidang Informasi/Public Relation; 

Bidang Komunikasi Politik; 

Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 

Bidang Komunikasi Sosial; 

Bidang Pangan dan Energi; 

Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah; 

Bidang Perubahan Iklim; 

Bidang Publikasi dan Dokumentasi; dan 

Bidang Bantuan Sosial dan Bencana.

Seluruh staf khusus presiden itu bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.

Halaman
1234