"Dia diskusi sama Kakak, ayahnya, kalau memang itu yang terbaik. Bismillah," tandas pengacara Baim Wong itu.
Terlebih, Fahmi melanjutkan bahwa setelah Baim Wong pun sudah berdiskusi dengannya sebelum benar-benar mendaftarkan gugatannya.
"Saya nggak langsung mengajukan permohonan, tapi memakan waktu satu minggu, baru ada keputusan (dari Baim Wong) 'Saya ajukan'."
"Jadi diskusi aja, tapi belum ada keputusan mengajukan ke pengadilan dan baru diputuskan tanggal 7 (Oktober) dia minta, 'Daftarkan Bang'," kata Fahmi Bachmid.
***
(TribunTrends/TribunLampung)