TRIBUNTRENDS.COM - Bak pertanda baik bahwa karir politiknya bakal melesat, pelawak Komeng kini diusulkan untuk menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
Usulan itu muncul jelang pelantikannya sebagai anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029.
Kabarnya ada sekitar 20 orang anggota DPD terpilih mengusulkan Komeng menjadi Wakil Ketua MPR.
Lantas, bagaimana respon Komeng tentang aspirasi yang mengusungnya ke kursi Wakil Ketua MPR?
Komeng pun tak masalah dengan adanya aspirasi tersebut.
Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan dukungan.
Baca juga: Profil Adul, Komedian Teman Komeng Alami Kebutaan Akibat Glaukoma, Jadi Model Video Klip Sheila On 7
"Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.
Mengapa Harus Memilih Komeng Jadi Wakil Ketua MPR?
Lantas, kenapa harus Komeng jadi Wakil Ketua MPR?
Akbar Supratman saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam membeberkan alasan para senator memilih Komeng.
"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata senator muda asal Sulawesi Tengah,
Akbar menjelaskan, dirinya mewakili Timur 1 yang memberikan dukungan kepada pelawak tersebut.
"Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.
Dia menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD.
"Kita tidak melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.