Pemekaran Wilayah

Lampung Timur akan Terpecah, 12 Kecamatan Resmi Diusulkan Masuk Lampung Tenggara, Ini Daftarnya

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lampung Timur bakal mengalami pemekaran dengan membentuk kabupaten baru, sebanyak 12 kecamatan masuk wilayah.

5. Kecamatan Sekampung Udik

Sekampung Udik memiliki wilayah seluas 187,06 km⊃2;, wilayah administratif kecamatan ini terbagi menjadi 15 desa.

6. Kecamatan Waway Karya

Waway Karya memiliki 11 desa.

7. Kecamatan Marga Sekampung

Marga Sekampung memiliki 8 desa.

Inilah 10 calon kabupaten di Lampung yang segera akan dimekarkan untuk dibentuk daerah baru. Mana saja? (TribunTrends/Pixabay)

8. Kecamatan Melinting

Kecamatan Melinting terdiri dari 6 desa.

9. Kecamatan Labuhan Maringgai

Kecamatan Labuhan Maringgai memiliki 11 desa.

10. Kecamatan Gunung Pelindung

Dalam wilayah kecamatan Gunung Pelindung terdapat 5 desa.

11. Kecamatan Jabung

Jabung memiliki 11 desa.

Nama Jabung berasal dari Nama sejenis tanaman liar, yang hidup di daerah tersebut yaitu jenis lengkuas hutan yang dalam Bahasa Lampung di kenal dengan sebutan Jabung. 

12. Kecamatan Pasir Sakti

Kecamatan Pasir Sakti merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Timur dan secara administratif terdiri atas 8 desa.

***

(TribunTrends.com/MNL)