Selebrita

Jelang Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Panas & Bakal Tindak Tegas yang Memfitnah: Ngumpulin Akun

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rujuknya Ruben Onsu dan Sarwendah masih mungkin terjadi hingga Sarwendah mengumpulkan akun yang memfitnah di sosial media.

TRIBUNTRENDS.COM - Sidang perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu berlanjut.

Berbagai hal akan dibahas, termasuk kemungkinan rujuk hingga sikap tegas Sarwendah soal fitnah di sosial media.

Peluang rujuk antara artis Sarwendah dan Ruben Onsu masih mungkin terjadi.

Meskipun kemungkinan orangtua asuh Betrand Peto itu untuk rujuk sangat kecil.

Diketahui, pada Selasa (20/8/2024), pihak Ruben Onsu telah menghadirkan dua orang saksi dalam lanjutan sidang gugatan cerainya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Janji Ruben Onsu Setelah Perceraian Tuntas, Beber Alasan Pisah dengan Sarwendah, Ini Kata Pengacara

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon mengungkapkan soal kemungkinan kliennya rujuk dengan Ruben Onsu.

Abraham Simon menyebut kini hanya ada kecil kemungkinan untuk Sarwendah dan Ruben Onsu bisa bersatu lagi.

Hal itu lantaran sidang cerai saat ini sudah berada dalam tahap pembuktian.

"Rujuk tersebut memang kemungkinan sangat kecil kemungkinannya."

"Karena sudah sampai di level tahap persidangan sampai pada kesaksian dan pembuktian," ungkap Abraham Simon.

Bak sudah tak ada harapan untuk rujuk, detik-detik vonis cerai pernikahan Sarwendah & Ruben Onsu semakin dekat, masih hangat bersama mertua. (ISTIMEWA)

Kendati begitu, pihaknya kini juga menyerahkan urusan tersebut ke Tuhan.

Sebab, tak menutup kemungkinan hubungan rumah tangga Sarwendah dan Ruben bisa membaik lagi.

"Tapi ya memang tidak menutup kemungkinan, yang namanya kuasa Tuhan kita nggak tahu."

"Tapi kalau untuk saat ini kecil kemungkinanannya," ujar Abraham.

Lebih lanjut, Abraham menanggapi soal hakim yang meminta untuk menambahkan saksi di persidangan.

Sarwendah dan Betrand (Grid.ID/ Ragillita)
Halaman
1234