Menurut polisi, karena sakit hati yang terlalu dalam, AP juga menginginkan orang lain berfantasi melakukan hubungan badan dengan Audrey.
"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Motif inilah yang akan menjerat AP. Ia terancam terjerat pidana.
" Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," sambungnya.
AP Merekam Hubungan Intimnya Diam-diam
Di sisi lain saat pemeriksaan, Adurey Davis mengaku tidak mengetahui jika dirinya direkam saat berhubungan badan hingga beberala kali di rumah AP.
"Proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP. Dan saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD. Masih didalami," tuturnya.
Pengakuannya, AP merekam video ketika mereka tengah berhubungan intim secara diam-diam.
"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Motif Ekonomi
Dalam jumpa pers kemarin, polisi mengungkap status dan identitas AP.
Menurut polisi, AP berstatus pengangguran alias tak punya pekerjaan.
Selain sakit hati diputuskan Audrey, AP rupanya sengaja menyebarluaskan video syurnya dengan mantan, karena alasan motif ekonomi.
Ade Ary menambahkan proses perekaman video porno tersebut juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.
"Tersangka AP tidak bekerja.
Audrey Davis Lapor Polisi