Sarwendah pun diberi kesempatan sekali lagi untuk hadir.
“Jadi majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk pihak tergugat namun jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir maka sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat,” tutup Tiara Octavia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 9 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Empat kali melewati jadwal sidang, baik Sarwendah maupun Ruben Onsu tak pernah hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tribun Trends/Banjarmasin Post)