3. Semparuk
Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas, dan nantinya ikut Kabupaten Sambas Pesisir.
4. Selakau
Selakau adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Saat ini Selakau memiliki luas 350 kilometer persegi.
5. Selakau timur
Selakau Timur merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Selakau pada tahun 2007
Lima kecamatan itu yang akan bergabung membentuk Kabupaten Sambas pesisir dengan jumlah penduduk Kabupaten Sambas Pesisir cukup padat yaitu 155 ribu jiwa berdasarkan data 2023.
Meski demikian ternyata Kabupaten Sambas Pesisir jika terealisasikan nanti hanya memiliki luas wilayah kecil, yaitu seluas 576 km persegi.
Syarat Pemekaran Daerah dilakukan melalui tahapan Daerah Persiapan provinsi atau Daerah Persiapan kabupaten atau kota.
Melansir dari informasi djpk Kemenkeu, setelah memenuhi persyaratan dasar baik kewilayahan dan kapasitas daerah serta persyaratan administratif.
1. Usulan dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif.
2. Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.
3. Jangka waktu Daerah Persiapan selama 3 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk berdasarkan usulan Daerah dan maksimal 5 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk dengan pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.
4. Persyaratan Persyaratan Dasar