Pemekaran Wilayah

10 Provinsi akan Dimekarkan di Pulau Kalimantan, dari Banua Anam, Kutai Raya Hingga IKN Nusantara

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebun Sawit di Berneo. Berikut ini sebanyak 10 calon provinsi baru yang ada di pulau Kalimantan akan dimekarkan dan pisah dengan provinsi induk.

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini sebanyak 10 calon provinsi baru yang ada di pulau Kalimantan akan dimekarkan dan pisah dengan provinsi induk.

Nantinya jika sudah setujui DPR RI dan Presiden, 10 provinsi ini akan mengatur daerah cakupannya yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kecamatan.

Kapan provinsi di Kalimantan ini akan dideklarasikan menjadi provinsi baru?

Baca juga: 9 Desa di Cikajang Tolak Ikut Pemekaran Kabupaten Baru Garut Selatan, Padasuka, Cibodas, Mekarsari

Pulau Kalimantan saat ini hanya memiliki lima provinsi besar, dan akan segera melakukan pemekaran dengan menambah 10 provinsi baru.

Rencana pemekaran 10 provinsi baru di Pulau Kalimantan ini telah lama diusulkan oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten setempat.

Adapun usulan mereka sudah sesuai peraturan kementrian untuk pembentukan provinsi baru.

Berikut adalah daftar 10 calon provinsi baru yang direncanakan untuk dimekarkan di Pulau Kalimantan:

1. Provinsi Banua Anam (Pahuluan Raya)

Provinsi Banua Anam akan dimekarkan dari Kalimantan Selatan.

Adapun kecamatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Barito, dan Kota Baru.

Untuk ibu kota dari provinsi ini belum ditentukan oleh pemerintah daerah mereka.

Potret IKN Nusantara di Kalimantan Timur (IST/instagram/nyoman_nuarta)

2. Provinsi Kalimantan Tenggara

Provinsi Kalimantan Tenggara akan dimekarkan dari sebagian wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Kecamatannya termasuk Tanah Kambatang Lima, Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kota Baru, dan Kabupaten Tanah Bumbu.

3. Provinsi Kutai Raya

Provinsi Kutai Raya pemekaran dari Kalimantan Timur.

Nantinya Provinsi Kutai Raya ini meliputi wilayah dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur Raya, Kutai Tengah, Kutai Kartanegara, Sanga-Sanga, Anggana, Muara Badak, Marangkayu, Muara Kaman, Kota Bangun, Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.

4. Provinsi IKN Nusantara

Selain sebagai calon ibu kota negara, IKN Nusantara akan terbentuk dengan kecamatan yang terdiri antara lain Sepaku, Loa Kulu, Muara Janan, dan Samboja.

Kamp PT Modern di Semamu, Malinau, Kalimantan Utara, pada ketinggian 800 Mdpl (Kompas.com/Robertus Belarminus)

5. Provinsi Berau Raya

Provinsi Berau Raya akan dimekarkan dari Kalimantan Timur.

Nantinya Provinsi Berau Raya akan berisi Kabupaten Berau, calon Kabupaten Derawan, calon Kabupaten Gunung Tabur, dan Tanjung Redeb.

6. Provinsi Barito Raya

Provinsi Barito Raya pemekaran dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Wilayahnya meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Raya.

7. Provinsi Kotawaringin Raya

Provinsi Kotawaringin Raya akan dimekarkan dari wilayah Kotawaringin, dengan terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, dan Seruyan.

8. Provinsi Ketapang (Tanjung Pura)

Provinsi Ketapang (Tanjungpura) direncanakan untuk dimekarkan dari Kabupaten Ketapang.

Provinsi Ketapang akan berisi kabupaten Kayong Utara, Hulu Aik, Tumbang Titi, dan Jelai Kendawangan Raya.

Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Ritual tersebut mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa gubernur se-Indonesia. (Biro Pers Sekretariat Presiden/MUCHLIS JR)

9. Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.

Kabupaten yang masuk Kapuas Raya meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.

10. Provinsi Sambas Raya

Provinsi Sambas Raya akan dimekarkan dari Kalimantan Barat.

Nantinya Provinsi Sambas Raya akan berisiĀ  Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.

***

(TribunTrends.com/MNL)