Khazanah Islam

Bolehkah Menutup Dahi dan Telapak Tangan saat Sujud Shalat? Buya Yahya Jelasan Berdasarkan Fiqih

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagaimana jika saat sujud tertutup mukena atau peci, apakah tetap sah? Begini penjelasan Buya Yahya

Karena apa, itu termasuk bagian tubuh anda.

Anda tidak boleh sujud di bagian tubuh anda atau bagian yang bergerak bersama tubuh anda.

Tapi kalau anda pakai alas tidak apa-apa.

Makanya kalau pakai peci atau imamah hendaknya diangkat sedikit saat shalat karena harus menempel di sujud." jelas Buya Yahya.

Itu adalah mazhab Imam syafii, jidat harus menempel kalau tidak shalatnya tidak sah.

Sehingga mulai sekarang perhatikan sujud kalian adalah pakaian yang ikut bergerak saat shalat yang menghalangi dahi menempel area sujud.

(TribunTrend.com/MNL)