Khazanah Islam

Apakah Sah Wudhu yang Tidak Dibasuh Sebanyak 3 kali? Begini Penjelasan Buya Yahya Soal Rukun Wudhu

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apakah wudhu yang tidak dibasuh sebanyak tiga kali menjadi tidak sah dan harus mengulang dari awal? Begini penjelasan Buya Yahya.

Sebab kalau anda menambah khawatir tambahannya bukan untuk wudhu.

Semantara airnya mungkin yang diwakafkan hanya untuk wudhu.

Maka anda melakukan yang haram, jadi sangat beda tolong bedakan fiqihnya di sini." jelas Buya Yahya.

"Kalau khawatir ada yang belum terbasuh merata ya langsung saja basuh yang mana tidak harus mengulang lagi." jelas Buya Yahya.

Dengan begini jelas bahwa wudhu tidak perlu ditambah terlalu banyak jika lupa sudah berapa kali basuhan.

Sedangkan untuk bagian yang belum dibasuh, kita cukup membasuh bagian yang belum kemudian melanjutkan bagian yang lain.

(TribunTrends.com/MNL)