Sebagai informasi, Chandrika Chika ditangkap bersama lima teman lainnya yang berinisial AT (24), NJ (22), AMO (22), BB (25), HJ (27) di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Saat menangkap Chika, polisi membawa barang bukti pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC. Keenam orang itu pun menjalani tes urine.
Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Chika, AT, NJ, dan AMO dinyatakan positif ganja. Sementara, HJ dan BB positif mengkonsumsi metafetamin.
Sebagai informasi, Chandrika Chika terkenal karena konten TikTok-nya.
***
(TribunTrends/Tribunnews)