Kendati soal permohonan perceraian, Marbun menjelaskan ayah tiga anak itu tak melibatkan soal hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Pun gugatan dari Ruben Onsu tersebut murni hanya mengenai perceraian saja.
"Yang dimohonkan ya perceraian, untuk hak asuh anak tidak ada, gana-gini enggak ada."
"Murni hanya perceraian saja," terangnya.
Untuk sidang perdana perceraian Ruben dan Sarwendah, hakim telah memutuskan pada 9 Juli 2024, mendatang.
"Untuk sidangnya oleh majelis hakim yang ditunjuk menentukan hari sidang tanggal 9 Juli 2024," tandasnya.
Sekedar informasi, terkait gugatan cerai Ruben Onsu sudah tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berkas terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.