Ditambah lagi, kata dia, teknologi masa kini sudah membuat orang bisa dengan mudah memanipulasi video, foto dan yang lainnya.
Dia juga menyebut bahwa kunci untuk mengungkap video CCTV itu ada di aparat penegak hukum.
Sebab kejadian kasus Vina Cirebon terjadi 2016 silam.
Sedangkan mesin perekam CCTV hanya bisa bertahan 30 - 60 hari, tidak sampai 8 tahun.
Kecuali, file CCTV itu sudah diamankan lebih dulu oleh Polisi tahun 2016 silam.
"Kecuali kalau saat itu aparat penegak hukum berhasil mengambil CCTVnya melakukan kloning, filenya masih ada, sekarang bisa tuh kalu kita mau analisis," ungkapnya.