Selebrita

Prilly Latuconsina Nangis 2 Tahun Tak Dapat Iklan Gegara 1 Orang, Mantan Kiki CJR: Aku Salah Apa?

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prilly Latuconsina curhat 2 tahun dirinya tak dapat job iklan.

Menurutnya, untuk saat ini Kementerian ESDM tak menetapkan sanksi bagi orang kaya yang menggunakan elpiji 3 kg.

Melainkan pihaknya melakukan tindakan pencegahan untuk menekan penyelewengan.

Meski begitu, pemerintah saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 Kg.

Beleid itu akan diperbaharui agar penyaluran elpji bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.

Pada aturan terbaru nantinya ditetapkan lebih rinci kelompok masyarakat yang berhak mengomsumsi elpiji 3 kg.

Selain itu, sudah dilakukan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga nantinya hanya masyarakat dengan NIK yang terdaftar sebagai penerima subsidi yang bisa membeli elpiji kg.

"Nanti akan ada desil berapa yang boleh membeli, nah di luar itu enggak bisa membeli.

Kan kita sudah punya sistem, sudah terdaftar 161 juta NIK.

Nah itu nanti kalau dia mau beli kemudian tunjukkan KTP-nya, dan ternyata tidak dalam kelompok itu, maka enggak bisa," jelas Tutuka.

***

(TribunTrends/Kompas)