Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.
Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.
"Iya, sudah benar," tutur dia.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata dia.
Sementara itu, keraguan sosok Pegi alias Perong juga diutarakan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Siap mengawal keluarga Vina Cirebon agar mendapatkan keadilan, Hotman Paris menantang polisi.
Lewat Instagram miliknya, Hotman mengunggah tangkapan layar dari akun anonim di Instagram bernama @voltcyber_v2 yang mempertanyakan akun lainnya terkait kepemilikan foto Pegi.
Hotman pun mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi.
"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan (tampilkan) menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman, dikutip TribunJatim.com, Kamis (23/5/2024).
Sementara itu, informasi terbaru, penangkapan Pegi alias Perong masih terus didalami oleh kepolisian.
Terbaru polisi menyambangi kediaman yang ditinggali Pegi alias Perong sebelum ditangkap.
Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi ini tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh polisi.
Pantauan Tribun di lokasi, rumah bercat warna hijau di bagian depan itu terlihatlah tertutup rapat.
Sepintas, seperti tak ada orang di dalamnya.