Isi pesan itu, kata Jogi, menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari ART yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang advokat di Cirebon," kata Jogi.
Baca juga: Siapa Panji? Disebut Pelaku ke-12 Pembunuh Vina Cirebon, Namanya Ada di BAP, Tim Hotman Paris Curiga
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).
Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.
Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.
"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas termasuk informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.
Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.
"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.
"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.
Sementara itu rumah nenek Pegi ternyata hanya berjarak 500 meter dari tempat kejadian perkara pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Bahkan, rumah nenek Pegi yang berada dekat kebun memiliki jalan pintas menuju SMPN 11 Cirebon, dengan jarak hanya sekitar 350 meter.
Jarak yang sama juga ditemukan antara rumah tersebut dan Jembatan Talun.
TKP dalam kasus pembunuhan ini meliputi Jalan Perjuangan, Jembatan Talun dan lahan kosong di sebuah gang depan SMPN 11 Cirebon.
Ketiga lokasi ini menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Rizky (Eki), yang terjadi pada tahun 2016.