6. SMAN 2 Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan
Selain keenam SMA di atas, ada ketentuan lain bagi sekolah yang tidak bisa dipilih di PPDB Sumut 2024. Berikut ketentuannya:
1. Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi daya tampung.
2. Sekolah yang dapat diusulkan cabang dinas pendidikan untuk menerima calon peserta didik melalui zonasi khusus dengan kriteria sebagai berikut:
- Tidak ada SMA/SMK negeri/swasta pada kecamatan tempat domisili calon peserta didik;
- Hanya memiliki SMKN/Swasta pada kecamatan tempat domisili calon pesrta didik;
- Jarak desa domisili calon peserta didik tidak terjangkau zonasi (bagi calon peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.
Sementara itu, pengajuan sekolah yang mengikuti zonasi khusus harus diawali dengan usulan masyarakat yang disampaikan melalui Kepala Desa/Lurah atau Camat kepada Kepala Sekolah kemudian ke Cabang Dinas dan disampaikan serta di tetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Pengusulan zonasi wajib mencantumkan nama sekolah dan nama siswa serta alamat calon peserta didik. Kuota zonasi khusus maksimal 20 persen dari kuota jalur zonasi reguler dalam satu sekolah.
Proses seleksi peserta didik baru di zonasi khusus dilakukan oleh sekolah tujuan zonasi khusus bersama pengawas sekolah dan ditetapkan oleh Cabang dinas Pendidikan masing-masing
Jika jumlah pendaftar zonasi khusus melebihi kuota yang ditetapkan, maka seleksi dilaksanakan berdasarkan nilai rata-rata raport SMP/sederajat (semester 1 sampai 5).
Baca juga: Inilah Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024, Perhatikan Jadwal serta Lengkapi Dokumen-dokumennya
Jadwal PPDB Sumut 2024
Jenjang SMA
Tahap I
- Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 - 14 (afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua): 15 - 20 Mei 2024
- Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 - 6 (afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua): 21 - 26 Mei 2024
- Validasi PPDB Tahap I: 15 - 28 Mei 2024 Pengumuman PPDB Tahap I: 29 Mei 2024
- Masa sanggah PPDB Tahap I: 29 - 31 Mei 2024
- Pendaftaran Ulang/Lapor PPDB Tahap I: 1-3 Juni 2024
Tahap II
- Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 - 14 (zonasi): 3-8 Juni 2024
- Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 - 6 (zonasi): 9-14 Juni 2024
- Validasi PPDB Tahap II: 3-6 Juni 2024
- Pengumuman PPDB Tahap II: 17 Juni 2024
- Masa sanggah PPDB Tahap II: 17-19 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang/ Lapor PPDB Tahap II: 20-26 Juni 2024
Jenjang SMK
Tahap I
- Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 - 14 (afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orangtua): 15 - 20 Mei 2024
- Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 - 6 (afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orangtua): 21 - 26 Mei 2024
- Validasi PPDB Tahap I: 15 - 28 Mei 2024 Pengumuman PPDB Tahap I: 29 Mei 2024
- Masa sanggah PPDB Tahap I: 29 - 31 Mei 2024
- Pendaftaran Ulang dan Lapor PPDB Tahap I: 1-3 Juni 2024
Tahap II
- Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 - 14 (prestasi): 3-8 Juni 2024
- Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 - 6 (prestasi): 9-14 Juni 2024
- Validasi PPDB Tahap II: 3-6 Juni 2024
- Pengumuman PPDB Tahap II: 17 Juni 2024
- Masa sanggah PPDB Tahap II: 17-19 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang dan lapor PPDB Tahap II: 20-26 Juni 2024
Demikian informasi 6 SMA yang tidak bisa didaftar di PPDB Sumut 2024. Jadi, sudah siap daftar PPDB Sumut 2024 kali ini?