Jenjang SMA/SMK
- Kartu keluarga (KK)
- Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 7, semester 1 dan 2 kelas 8, dan semester 1 kelas 9
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
- Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada)
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (jika ada)
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM)
Demikian informasi mengenai ketentuan hingga dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.